Sistem Pengaduan Pelanggaran
By webadmin / May 8, 2026 / No Comments
- Home
- Sistem Pengaduan Pelanggaran
PT PRIMA MAJU MAPAN menerapkan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran Etika Usaha dan Tata Perilaku yang telah disahkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Pelaporan pada prinsipnya dilakukan melalui atasan langsung terlapor. Namun apabila dinilai kurang efektif atau menimbulkan keraguan, pelapor dapat menyampaikan laporan langsung kepada Unit Pengelola WBS melalui:
Email: info.primamajumapan.com
Lingkup pelaporan meliputi gratifikasi, kecurangan (fraud), konflik kepentingan, korupsi, pelanggaran hukum dan peraturan perusahaan, pencurian, suap, penyalahgunaan jabatan, serta pelanggaran Etika Usaha dan Tata Perilaku (Code of Conduct).
PT PRIMA MAJU MAPAN menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan dari segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun tindakan tidak menyenangkan. Perlindungan juga diberikan kepada pihak yang terlibat dalam proses investigasi dan pemberian informasi terkait laporan yang disampaikan.
